Media Purwodadi – Pendaftaran Banpres UMKM atau BPUM Tahun 2021 untuk para pelaku UMKM Tahap 2 sudah ditutup pada 8 Agustus 2021.
Masyarakat tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kemenkop UKM RI dari pendaftaran yang sudah dilakukan secara online di masing-masing daerah.
Jika dalam proses verifikasi tersebut, pendaftar dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Sembari menunggu hasil verifikasinya, para pendaftar juga bisa mempelajari beberapa tahapan saat mencairkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Besok Terakhir! Daftar Online Banpres BPUM untuk UMKM Sampai 8 Agustus 2021 Sudahkah Anda Mendaftar?
Berikut cara-cara yang perlu dilakukan calon penerima BPUM untuk mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 Juta :
- Cek melalui eform BRI dengan mengetik eform.bri.co.id pada laman pencarian internet.
- Muncul beberapa program dari Bank BRI, langsung pilih BPUM untuk mengecek status penerima bantuan.
- Masukkan nomor KTP yang dipergunakan saat mendaftar online pada kolom yang sudah tersedia.