Pelaku UMKM Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta, Berkas-Berkas Ini Perlu Disiapkan Lebih Dulu Sebelum Pencairan

- 12 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pengecekan data BPUM lewat ponsel
Ilustrasi pengecekan data BPUM lewat ponsel /Pexels/anete-lusina/

- Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.

- Klik Proses Inquiry.

- Lalu jika muncul nama Anda tercantum sebagai penerima, maka masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemberkasan.

- Jika nama Anda tidak muncul, jangan berkecil hati, Anda bisa memanfaatkan kesempatan mendatang.

- Bagi yang namanya muncul, Anda berkesempatan menerima bantuan Rp 1,2 juta.

Berikut tahapan pemberkasan yang harus Anda siapkan untuk mencairkan BPUM senilai Rp 1,2 Juta.

1. Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda benar-benar memiliki usaha.

2. Siapkan 1 lembar fotokopi KTP.

3. Siapkan 1 lembar fotokopi KK.

4. Siapkan 1 lembar gambar Anda beserta produk jualan Anda yang sudah diprint di atas kertas HVS.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x