Pelaku UMKM Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta, Berkas-Berkas Ini Perlu Disiapkan Lebih Dulu Sebelum Pencairan

- 12 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pengecekan data BPUM lewat ponsel
Ilustrasi pengecekan data BPUM lewat ponsel /Pexels/anete-lusina/

(Misalnya, Anda pemilik warung sembako, maka Anda harus berfoto dengan latar belakang warung sembako milik Anda).

5. Jika Anda mempunyai buku rekening BRI, Anda bisa memfotokopi bagian halaman kedua. Jika tidak punya, tidak jadi masalah karena BRI akan membuatkan buku rekening untuk Anda.

6. Kemudian datang ke Bank BRI terdekat, lalu serahkan semua persyaratan kepada petugas.

7. Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Begini Tahapan Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Siapkan Berkas-Berkasnya!

8. Setelah diverifikasi petugas, Anda akan dipanggil dan mendapatkan uang Rp 1,2 Juta yang sudah tercetak dalam buku tabungan Bank BRI atas nama Anda.

9. Anda bisa mengambil dalam bentuk tunai lewat Teller Bank BRI atau ATM BRI sesuai dengan nomor rekening yang tertera pada buku rekening Anda.

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 Tahap 2 ini adalah bantuan khusus bagi para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

BPUM Tahun 2021 sudah dilaksanakan pada Tahap 1 dengan nominal pencairan Rp 1,2 Juta.

Pada pencairan BPUM Tahap 2 juga akan diterima penerima manfaat dengan nominal yang sama yaitu Rp 1,2 Juta.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x