Media Purwodadi – Pendaftaran Banpres UMKM atau BPUM tahun 2021 sudah ditutup, Minggu 8 Agustus 2021.
Jika anda sebagai pelaku usaha UMKM sudah mendaftar secara onine pada BPUM Tahap 2, maka harapan memperoleh bantuan usaha senilai Rp 1,2 juta makin dekat.
Setelah pendaftaran BPUM, masyarakat khususnya pelaku usaha harus bersabar menunggu proses verifikasi dari Kemenkop UKM RI.
Verifikasi Kemenkop UKM RI dilakukan setelah pendaftaran secara online BPUM Tahap 2 dilakukan masing-masing daerah selesai.
Jika lolos dalam proses verifikasi awal, maka pelaku usaha dinyatakan sebagai penerima BPUM Tahap 2 dan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Adapun untuk pengecekan apakah pendaftar lolos sebagai penerima BPUM Tahap 2 untuk menerima Rp 1,2 juta, pengecekan bisa dilakukan dengan cara :
- Cek melalui eform BRI dengan mengetik eform.bri.co.id pada laman pencarian internet.