Ada tujuh perguruan tinggi yang terlibat dalam tes pengisian perangkat desa. Yaitu Polines Semarang, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), UKSW, UIN Walisongo Semarang, Undip Semarang, IAIN Kudus, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Pelaksanaannya ada di desa setempat, di hotel, di sekolahan, di Kudus dan Solo. Model tesnya ada berbentuk Computer Assisted Test (CAT) dan manual. Hasilnya dapat diketahui hari itu juga. Kemudian, jika ada nilai yang sama dalam satu formasi, maka akan dilakukan tes ulang sesuai aturan yang berlaku," ujar Sanyoto.
Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Tapi Ingin Dapat Bantuan UMKM?, Begini Caranya
Hasil tes dari panitia pengisian perangkat desa langsung diserahkan ke pihak desa. Kemudian, diserahkan ke kecamatan setempat.
Nilai tertinggi dari sisi pemberkasan yang benar, nantinya menjadi yang dipilih. Selanjutnya Kepala Desa akan menerbitkan SK dan pelantikan dilakukan kurun waktu 30 hari setelah terbitnya SK.
Secara Transparan
Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan proses pelaksanaan seleksi perangkat desa ini dilakukan sesuai dengan transparan. Hal tersebut dilihat dari hasil seleksi yang bisa dilihat secara langsung oleh para peserta.
“Untuk prosesnya nanti diserahkan sepenuhnya ke pemerintah desa dengan menggandeng perguruan tinggi. Semua dilaksanakan secara transparan, karena peserta bisa melihat langsung hasil tes hari ini juga,” kata Sri Sumarni, saat melakukan tinjauan ke SMPN 3 Purwodadi, Hotel Kyriad Grand Master dan STIKES An Nur Purwodadi.
Didampingi Asisten I Teguh Harjo Kusumo, Bupati mengecek pelaksanaan tes seleksi tersebut.