187 Knalpot Brong Digilas Tandem Roler, Bagaimana Ceritanya

- 8 Juni 2021, 06:30 WIB
Ratusan knalpot dimusnahkan dengan tandem roler.
Ratusan knalpot dimusnahkan dengan tandem roler. /Humas Polres Grobogan/

Media Purwodadi - Alat berat tandem roler biasa dipergunakan untuk penghalus aspal jalan. Tidak hanya itu, tandem roler juga bisa difungsikan untuk memusnahkan barang-barang tertentu.

Seperti di Halaman Mapolres Grobogan, tandem roler dipergunakan untuk memusnahkan 187 knalpot brong yang disita dari operasi keselamatan berlalu lintas, Operasi Ketupat Candi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan langsung Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Kasat Lantas AKP Sri Martini, Senin 7 Juni 2021.

Secara simbolis, pemusnahan knalpot brong ini diawali dengan menggunakan gergaji mesin oleh AKBP Jury dan AKP Sri Martini.

Baca Juga: Kalah dari Vietnam, Ketua PSSI Ingin Skuad Garuda Bangkit Siapkan Diri Lawan Uni Emirat Arab

Sementara, knalpot lainnya juga dimusnahkan menggunakan tandem roler milik DPUPR Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, seluruh knalpot yang dimusnahkan ini ada 187 buah.

AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, semua knalpot brong ini merupakan hasil razia pengguna motor brong di Kabupaten Grobogan, yang dilaksanakan Satlantas Polres Grobogan.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan knalpot brong atau knalpot yang tidak orisinil. Semua knalpot ini hasil razia Satlantas Polres Grobogan terhadap ratusan pengendara motor knalpot dari berbagai wilayah di Kabupaten Grobogan,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, pelaksanaan razia knalpot brong yang dilakukan Satlantas ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh banyaknya sepeda motor dengan knalpot brong.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Juni 2021, Leo dan Capricorn Diramalkan Dapat Keberuntungan Hari Ini

Mereka mengaku terganggu karena bisingnya suara knalpot brong tersebut. Terutama di malam hari.

“Mayoritas pengguna motor dengan knalpot brong ini adalah anak-anak muda. Masyarakat melapor kepada kami bahwa di daerah mereka terganggu lantaran bisingnya knalpot brong ini, sehingga Satlantas Polres Grobogan langsung melakukan operasi dan berhasil menyita knalpot brong dari para pengguna kendaraan tersebut,” jelas AKBP Jury dalam konferensi pers, Senin 7 Juni 2021.

Sebagai sanksi dari penggunaan knalpot brong ini, semua sepeda motor dibawa ke Mapolres Grobogan. Pemiliknya bisa mengambilnya lagi disertai surat-surat serta membawa knalpot original yang sesuai dengan spesifikasinya.

“Para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya kembali, kita minta mereka untuk membawa knalpot orisinilnya dan digantikan pada saat itu juga di hadapan petugas. Sementara knalpot brong yang sudah dilepas, langsung kita amankan supaya tidak dipergunakan lagi. Dan hari ini, semua knalpot yang berhasil diamankan, kita musnahkan,” tambah Kapolres.

Baca Juga: Gus Yasin : Pertimbangan Penundaan Ibadah Haji Diambil Karena Permasalahan Yang Urgent

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Khususnya penggunaan aksesoris kendaraan yang sesuai dengan spesifikasinya.

“Kami imbau kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan dengan aksesoris kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi normalnya. Terutama pada knalpot agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” tutupnya.***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x