Suami Dokter QU Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Polisi Ungkap Pelaku Miliki Sifat Temperamental

- 20 November 2023, 11:26 WIB
Polres Bogor telah menetapkan suami dr Qory Ulfiyah berinisial WS (39) menjadi tersangka KDRT.
Polres Bogor telah menetapkan suami dr Qory Ulfiyah berinisial WS (39) menjadi tersangka KDRT. /Instagram @humaspolresbogor./

Media Purwodadi – Beberapa waktu terakhir telah menjadi viral di pemberitaan terkait dengan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial WS, 39 tahun.

 

 

WS merupakan suami seorang perempuan berprofesi dokter berinisial QU. Sebelumnya beredar di media sosial terkait dengan hilangnya seorang perempuan yang diunggah oleh tersangka WS. Hingga akhirnya, pihak kepolisian menemukan perempuan tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan bahwa perempuan tersebut adalah korban KDRT dari suaminya berinisial WS tersebut. Hingga akhirnya dokter cantik ini melaporkan suaminya ke Polres Bogor.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Dua Sekolah Milik PBB di Jalur Gaza Diserang, Puluhan Pengungsi Dikabarkan Tewas

Polres Bogor sendiri telah menetapkan WS sebagai tersangka KDRT. Kepada polisi, WS mengaku telah menyesali perbuatannya. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

“Menyesal, dia menyesal. Penyampaiannya dia ke kami, dia sangat menyesal,” tutur AKP Teguh Kumara, dikutip dari PMJ News, pada Senin, 20 November 2023.

Tersangka WS sendiri juga menyatakan siap menerima risiko dari perbuatannya yang telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada istrinya dokter QU.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x