Media Purwodadi - Pasca insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, Venna Melinda disebut tengah mengalami trauma.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
Pengacara ternama ini menyebutkan, Venna Melinda juga kerap menangis. Hotman Paris Hutapea mengungkapkan Venna Melinda terkena trauma psikis.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis," ujar Hotman Paris Hutapea, kepada awak media.
"Dia itu nangis-nangis," tambah pengacara asal Medan itu.
Hotman Paris Hutapea sendiri diminta Venna Melinda untuk menjadi kuasa hukumnya terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Baca Juga: Pelaku Penyandera Balita di Depok Ini Ternyata Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Pernah Dirawat
Permintaan tersebut dilakukan Venna Melinda kepada Hotman Paris Hutapea lantaran terlapor yakni Ferry Irawan belum ditahan.