Suami Dokter QU Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Polisi Ungkap Pelaku Miliki Sifat Temperamental

- 20 November 2023, 11:26 WIB
Polres Bogor telah menetapkan suami dr Qory Ulfiyah berinisial WS (39) menjadi tersangka KDRT.
Polres Bogor telah menetapkan suami dr Qory Ulfiyah berinisial WS (39) menjadi tersangka KDRT. /Instagram @humaspolresbogor./

“Begitu dia bilang ke kita, ‘Saya selanjutnya siap menerima risiko dari perbuatan saya’,” tambah AKP Teguh Komara.

Temperamental

AKP Teguh menjelaskan bahwa WS memiliki sifat temperamental dan mudah marah. Pihak kepolisian berencana mendatangkan ahli psikologi untuk melakukan pemeriksaan.

“Memang kalau kita lihat ini dampak emosional suaminya saja. Kalau dari yang dijelaskan istrinya sih iya (temperamen),” ungkap AKP Teguh Komara.

Baca Juga: Jumlah Korban Jiwa Perang di Jalur Gaza Semakin Banyak, Sekjen PBB Antonio Guterres: Harus Segera Dihentikan

“Makanya kami juga rencananya mau mendatangkan ahli psikologi begitu, bukan hanya untuk mental dan psikologis istri dan anak dokter QU, tetapi juga untuk yang tersangka juga,” jelas AKP Teguh Komara.

Penetapan tersangka WS ini merupakan tindak lanjut penanganan kasu yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan, dimana sebelumnya WS menggunakan akun X memberikan informasi bahwa istrinya sudah tiga hari hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

 

 

“Kemudian, tim bergerak mencari informasi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, saksi di lapangan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 17 November 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x