Media Purwodadi - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT.
KPK melakukan OTT terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
OTT ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan pejabat DJKA ini terkait pembangunan jalur KA Trans Sulawesi dan proyek perbaikan perlintasan KA lain.
Baca Juga: Sempat Rusak Parah, Jalan MT Haryono Gubug Dibangun dan Siap Jadi Jalur Mudik Salatiga - Grobogan
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Ali Fikri, seperti dikutip ANTARA, Rabu 12 April 2023.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti yang didapatkan dari pejabat DJKA tersebut.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujarnya.