Media Purwodadi - Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi kasus penganiayaan terhadap anak mantan Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Mahfud MD, apa yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo ini sudah sangat jahat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja 17 tahun berinisial CDO di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nekat Curi Handphone dan Kotak Amal Dua Remaja di Gubug Grobogan Ditangkap Polisi
Insiden penganiayaan tersebut ternyata viral di media sosial yang membuat Mahfud MD turut memberikan tanggapannya.
"Kalau lihat videonya jahat sekali, anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul macam-macam. Itu jahat sekali," ujar Mahfud MD seperti yang dikutip dari DW.com.
Mahfud MD menegaskan untuk kasus ini, pihaknya meminta orang tua tersangka turut dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.
"Kalau perlu bapaknya dipanggil juga, kok bisa punya anak seperti ini," tegasnya.
Mahfud MD menilai dalam kasus ini harusnya tak boleh ada kata damai dalam kasus penganiayaan dan hukum harus ditegakkan.