Buntut Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan, Sri Mulyani Copot Ayah Mario dari Jabatannya

- 25 Februari 2023, 09:33 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dan mendapatkan sanksi disiplin PNS.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dan mendapatkan sanksi disiplin PNS. /Instagram @smindarwati

Media Purwodadi - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat DJP Kementerian Keuangan, yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ini adalah ayah Mario Dandy Satrio alias Mario yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 25 Februari 2023, Hujan atau Cerah

Sri Mulyani menegaskan, dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo ini yaitu Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2001 tentang disiplin PNS.

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo ini adalah buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio kepada CDO alias D.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, yang dikutip dari DW.com.

Baca Juga: Hasil MU vs Barcelona: Provokasi Erik ten Hag Pada Fans Setan Merah Bantu Manchester United Kalahkan Blaugrana

Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga memudshkan untuk pemberian sanksi.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: DW.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x