Nekat Curi Handphone dan Kotak Amal Dua Remaja di Gubug Grobogan Ditangkap Polisi

- 25 Februari 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Instagram @poldababel/

Media Purwodadi - Dua remaja berusia belasan tahun, MB (16) dan Nap (15), ditangkap polisi setelah mencuri handphone dan dompet berisi uang di rumah warga di Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, JAwa Tengah.

Informasi yang dihimpun pada Sabtu (25/2/2023) menyebutkan, tertangkapnya kedua ABG pelaku pencurian tersebut bermula dari laporan Rateni (39), warga Desa Penadaran ke Polsek Gubug.

Menurut Kapolsek Gubug, AKP Pudji Hari Sugiarto, keduanya melakukan pencurian di rumah Rateni. Korban mengaku kehilangan sebuah handphone dan uang Rp1,5 juta pada Senin malam, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Nahas, 2 Petani di Nampu Karangrayung Meninggal Gegara Tercebur Sumur Dekat Sawah

"Hanya saja kejadian tersebut baru dilaporkan korban Rateni ke Polsek Gubug pada Kamis 23 Februari 2023," kata AKP Pudji Hari Sugiarto.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Gubug mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki kejadian tersebut. Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi mengenai kejadian tersebut

Tak hanya itu polisi juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari penyelidikan itu, lanjut Kapolsek Gubug, polisi memperoleh titik terang siapa pelakunya.

“Dari penyelidikan, polisi menemukan bukti yang mengarah pada ciri-ciri pelaku berinisial MB yang masih berstatus pelajar dan NAP sudah putus sekolah, keduanya warga Desa Glapan, Kecamatan Gubug,” jelas AKP Pudji Hari.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan, Sri Mulyani Copot Ayah Mario dari Jabatannya

Kotak Amal Masjid

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x