Rincian Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Per Bulan, Berikut Penjelasannya

- 11 Januari 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /Antara/Sigid Kurniawan/


Media Purwodadi - Berapa gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan pada Pemilu 2024?

Pertanyaan itu kerap dilontarkan publik saat melihat kerja keras para anggota PPS dan PPK dalam gelaran Pemilu di Indonesia.

Tahun 2024 nanti, Pemilu bakal digelar untuk memilih Capres dan Caleg. Persiapan sudah dimatangkan termasuk persiapan petugas PPK dan PPS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Rabu, 11 Januari 2023 Untuk Yang Berzodiak Scorpio, Libra, Sagitarius dan Capricorn

Gaji Panwaslu desa dan Panwaslu kecamatan di Pemilu 2024 sudah ditetapkan pada surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Besaran gaji yang bakal diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu atau disingkat Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di pemilu 2024 yaitu untuk Ketua Panwascam Pemilu 2024 digaji sebesar Rp2,2 juta perbulan.

Kemudian, besaran gaji anggota Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 1,9 juta per bulan.

Selanjutnya besaran gaji Sekretaris Panwascam Pemilu yaitu Rp 1,55 juta perbulan.

Sementara untuk gaji Pelaksana teknis Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 900 ribu per bulan. Untuk Panwaslu Desa atau Kelurahan digaji sebesar Rp 1,1 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: infopemilu.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x