Rincian Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Per Bulan, Berikut Penjelasannya

- 11 Januari 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /Antara/Sigid Kurniawan/

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 tahun atau lebih.

Berikut itulah informasi mengenai gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 lengkap beserta gaji PPK dan PPS.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: infopemilu.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x