Tercatat Ada 441 Kasus DBD di Kabupaten Grobogan, Dinas Kesehatan Berikan Imbauan Ini untuk Masyarakat

- 6 Mei 2024, 21:05 WIB
Salah satu pelaksanaan fogging di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, beberapa waktu lalu.
Salah satu pelaksanaan fogging di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, beberapa waktu lalu. /dok Puskesmas Penawangan.

Media Purwodadi – Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan merilis update pekan ke 17 angka kasus dan kematian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hingga pekan ke 17 per 6 Mei 2024, berdasarkan data Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) tercatat ada 1.180 kasus DBD yang sudah ditangani.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan dr Slamet Widodo melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Djatmiko MAP, dari 1.180 KDRS tersebut terinci penyakit Demam Dengue (DD) sebanyak 668 kasus, Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 422 kasus dan Dengue Shock Syndrome sebanyak 19 kasus.

Baca Juga: Kapan laga PSG vs Dortmund? Tertinggal 0-1, Mampukah PSG Melakukan Comeback pada Borussia Dortmund

“Update data kasus dan kematian penyakit demam berdarah di Kabupaten Grobogan berdasarkan KDRS ada 1.180 kasus pada pekan 17 atau per 6 Mei 2024 pukul 18.00 WIB. Dari jumlah tersebut terinci untuk DD ada 668 kasus, DBD ada 422 kasus dan DSS ada 19 kasus,” jelas dr Djatmiko, saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2024.

Dokter Djatmiko mengatakan, total kasus DBD di Kabupaten Grobogan yakni jumlah DBD dan DSS yakni 441 kasus. Sementara, angka kematian akibat penyakit DBD di Kabupaten Grobogan ini, terdata ada 13 kasus.

Rencana Tindak Lanjut

Dengan update data tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan melakukan rencana tindak lanjut (RTL) sebagai upaya penurunan angka kasus DBD. RTL tersebut meliputi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dijalankan satu pekan sekali.

“Ada waktu luang bisa dipergunakan untuk membersihkan jentik nyamuk yang ada. Kemudian, botol atau wadah minuman plastik jangan langsung dibuang, tetapi pastikan lebih dulu tidak ada sisa air di dalamnya. Ini penting ya supaya tidak menjadi tempat baru perkembangbiakan nyamuk,” jelas dr Djatmiko.

Dirinya juga meminta kepada para orang tua agar segera memeriksakan anak mereka jika terjadi demam selama tiga hari ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Anak-anak juga diusahakan untuk menggunakan lotion anti-nyamuk pada saat mereka melakukan aktivitas, baik di rumah maupun di sekolah. Alternatif, gunakan baju lengan panjang,” imbau alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung Semarang ini.

Fogging Boleh, Asal…

Dokter Djatmiko mengimbau kepada masyarakat untuk jangan terlalu panik saat mengetahui di lingkungan mereka ditemukan adanya warga yang mengalami penyakit DBD ini. Menurut dia, banyak warga yang langsung meminta untuk dilakukan fogging atau penyemprotan.

“Fogging dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Fogging itu hanya untuk membasmi nyamuk dewasa penyebab demam berdarah. Kalau setelah fogging tidak dibarengi dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk, akan tetap berkembang nyamuk DBD tersebut,” ujar dr Djatmiko.

Baca Juga: KPU Grobogan Gelar Tes Seleksi Tertulis Calon PPK, Gunakan Metode CAT di SMKN 1 Purwodadi

Alur permintaan fogging secara resmi bisa disuratkan ke Puskesmas setempat dan kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan. Namun, dr Djatmiko mengingatkan terkait dengan angka bebas jentik (ABJ).

“Kalau mau di-fogging sampai berapa kalipun kalau ABJ-nya masih di bawah 90 persen yan akan tetap banyak nyamuknya,” ujar dr Djatmiko.

“Jadi saran kami kepada warga masyarakat Kabupaten Grobogan agar melakukan PSN secara mandiri. Itu bisa dilakukan dengan menutup tempat atau wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, mengubur barang bekas serta menjaga kebersihan lingkungan, termasuk mengganti air minum ternak sesering mungkin,” tutupnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah