"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 7 Agustus 2022.
Penahanan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob dilakukan untuk menjalani pemeriksaan. Penahanan dilakukan selama 30 hari.
Pemeriksaan akan dilakukan Irsus. Irsus melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi-polisi dalam penyidikan kasus Brigadir J.***