Kasus Polisi Tembak Polisi: Jelang Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Keluarga Minta Tim Periksa Bagian Dalam

- 27 Juli 2022, 10:50 WIB
Jelang autopsi ulang, keluarga gelar doa bersama di makan Brigadir J
Jelang autopsi ulang, keluarga gelar doa bersama di makan Brigadir J /antaranews.com/


Media Purwodadi – Perkembangan kasus polisi tembak polisi dengan korban tewas Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Tim forensik akan melakukan ekhumasi dan dilanjutkan autopsi ulang yang akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. Rabu, 27 Juli 2022.

Namun, sebelum proses ekhumasi dan autopsi ulang dilaksanakan, pihak keluarga Brigadir J meminta waktu untuk menggelar doa bersama.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berikan 7 Poin Hak Jawab Atas Tudingan Rudi Kamri Soal Dana Pembangunan Masjid Al Mumtadz

Selain pihak keluarga, tampak di lokasi sekitar makan Brigadir J organisasi Pemuda Batak Bersatu yang selama beberapa hari ini turut membantu keluarga almarhum.

Setelah prosesi doa bersama selesai langsung dilakukan proses ekhumasi atau pembongkaran makam jenasah Brigadir J yang berada di TPU Desa Suka Makmur, Muaro Jambi.

Ekshumasi ini dilakukan guna kepentingan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Adapun autopsi ulang ini dilakukan atas permintaan keluarga dalam upaya mencari keadilan dan pengungkapan kasus agar terungkap secara terang benderang.

Berdasarkan informasi, saat ini mobil jenasah yang membawa jasad Brigadir J telah tiba di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi yang berjarak 2 Km dari lokasi pemakaman.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan

Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Johnson Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan ada permintaan khusus keluarga terkait pemeriksaan.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap bekas luka bagian luar, pihak keluarga menyampaikan permintaan khusus untuk memeriksa kemungkinan adanya bekas luka pada organ bagian dalam,” terang Johnson Panjaitan.

Baca Juga: Empat Rumah Warga di Grobogan Ludes Terbakar, Ini Ternyata Penyebabnya!

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Terkait kasus polisi tembak polisi ini, Kapolri Jederal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah