Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Miliki Bukti Jejak Digital

- 26 Juli 2022, 09:28 WIB
Kamarudin saat sedang di wawancarai oleh salah satu media mengenai kematian Brigadir J.
Kamarudin saat sedang di wawancarai oleh salah satu media mengenai kematian Brigadir J. /Tangkapan Layar dari youtube Subang Hijau (jack)


Media Purwodadi – Terkait perkembangan kasus Brigadir J, Mabes Polri hingga kini masih mendalami rekaman elektronik yang diduga salah satu bukti ancaman pembunuhan.

Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo hingga kini masih bergulir.

Dalam perkembangannya, penyelidikan yang dilakukan tim khusus itu, menemukan sejumlah fakta dan bukti-bukti baru terkait tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Suhu Udara Dieng Kembali di Titik Beku, Warga Kota Semarang Ikut Rasakan Hawa Dingin

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa korban telah mendapat ancaman akan dibunuh sejak Juni 2022 lalu.

Menurut Kamarudin Simanjutak menyebutkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut ada di dalam rekaman bukti elektronik.

Bahkan, menurut Kamarudin ancaman pembunuhan tersebut terakhir diterima Brigadir saat dirinya mengawal atasannya di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Namun, kuasa hukum keluarga Brgiadir J itu tidak mengungkapkan siapa seseorang atau pihak yang mengancam akan membunuh korban tersebut.

“Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana, artinya sudah ada rekaman elektronik,” terang Kamarudin Simanjuntak.

“Di mana, almarhum saking takutnya, di bulan Juni 2022 dia sampai menangis. Nanti teknisnya pada saat kami ungkap,” imbuh kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Kabupaten Semarang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Purworejo, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, Kamarudin menduga ancaman pembunuhan terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Adanya kasus ini, Kapolri Jederal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.***

Editor: Agung Tri Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x