Fakta Baru Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Korban Pernah Diracun dan Disantet Tapi Tidak Meninggal

- 25 Juli 2022, 11:32 WIB
Lima tersangka pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang,  saat konferensi pers di Malpolda Jateng, Senin 25 Juli 2022
Lima tersangka pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, saat konferensi pers di Malpolda Jateng, Senin 25 Juli 2022 /Wahyu Prabowo/ Media Purwodadi/

Media Purwodadi - Fakta baru terungkap dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Menurut keterangan para pelaku, rencana pembunuhan terhadap RW sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Pelaku utama yang diketahui adalah suami korban yakni Kopda M sebulan lalu memerintahkan pelaku Babi meracuni korban.

Tak hanya diracuni, korban bahkan pernah disantet.

Meski sudah diracun dan disantet ternyata korban masih tetap hidup.

Baca Juga: Motif Penembakan Istri Tentara di Semarang, Kopda M Ternyata Punya Pacar

Hal itulah kemudian, Kopda M merencakan untuk menembak istrinya saja.

"Sebulan sebelumnya suami perintahkan racun istrinya. Mencari target istri sampai mati, pernah disantet. Perencanaan timbul sebelum eksekusi rapat pembunnuhan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng Senin 25 Juli 2022.

"Sakti Rita, anggota Persit Kodam 4 Semarang tetap hidup kendati sudah disatet, diracun hingga ditembak,"imbuh Kapolda.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x