Kasus Mutilasi di Kabupaten Semarang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Purworejo, Ini Penjelasannya

- 26 Juli 2022, 08:41 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Humas Polda Jateng.


Media Purwodadi – Polda Jateng kembali mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Semarang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan ini akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Purworejo.

Terungkapnya kasus mutilasi ini terjadi setelah petugas menemukan adanya potongan tubuh korban yang tersebar di berbagai tempat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, Selasa, 26 Juli 2022 : Jepara Cerah Berawan, Purwodadi Waspada Awan Tebal

Hingga akhirnya, Polisi melakukan penyelidikan dan dugaan pelaku mutilasi ini mengarah pada salah satu pria yang akhirnya ditangkap di Purworejo.

Saat dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, pelaku dengan sengaja melakuka pembunuhan dan disertai dengan mutilasi.

Penjelasan Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mutilasi ini dilakukan dengan mencekik leher korban hingga tewas. Setelah tewas, pelaku tidak segan memotong tubuh korban menjadi 11 potongan.

"Dimana pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik Korban sampai meninggal dunia," ungkap Kombes M Iqbal Alqudusy.

"Kemudian setelah korban meninggal dunia, pelaku memotong motong tubuh Korban menjadi lebih kurang 11 bagian yaitu pergelangan kaki kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri," tambahnya.

Pelaku juga memotong bagian paha kanan dan kiri, tangan kanan dan kiri, dada, dan perut. Pemotongan bagian kepala dilakukan di kamar kos dengan menggunakan pisau dapur milik korban.

"Kepala di kamar mandi Kamar Kost menggunakan pisau dapur milik korban yang berada di kamar Kost," jelas Kabid Humas M Iqbal Alqudusy.

“Tidak dibuang secara bersama dalam satu tempat. Pelaku juga membuang potongan tubuh korban secara terpisah di sejumlah tempat. Setelah tubuh korban berhasil dipotong-potong," tambah M Iqbal Alqudusy.

"Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, lalu dibuang oleh pelaku di beberapa tempat yaitu potongan kaki dibuang di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas," tambahnya.

Potongan tangan korban dibuang di Sungai Kretek yang berada di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Sedangkan potongan dada dan perut dibuang di Sungai Wonoboyo, Kecamatan Bergas.

Sementara, potongan kepala dibuang di sungai samping tempat wisata Cimory yang berada di Kecamatan Bergas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Selasa 26 Juli 2022 untuk Pisces : Belajarlah Mengendalikan Pikiran dan Fokus

"Sedangkan pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban dibuang di tempat sampah depan kamar kost korban," tambah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Polda Jateng kembali mengungkap kasus yang terjadi di Kabupaten Semarang. Yakni kasus mutilasi terhadap seorang wanita.

Kasus mutilasi menggegerkan warga di Kabupaten Semarang. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang oleh pelaku di beberapa tempat di daerah Kecamatan Bergas dan Kecamatan Ungaran Timur.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x