Thailand Negara Asia Satu-Satunya Legalkan Ganja, Indonesia Masih Tetap Jadikan Jenis Narkotika Golongan I

- 20 Juni 2022, 16:11 WIB
Tanaman ganja di Thailand sudah dilegalkan, sementara Indonesia tetap memasukkan narkotika golongan I dan belum ada wacana tentang legalisasi ganja.
Tanaman ganja di Thailand sudah dilegalkan, sementara Indonesia tetap memasukkan narkotika golongan I dan belum ada wacana tentang legalisasi ganja. /7raysmarketing / PIXABAY.

Media Purwodadi – Kabar yang beredar saat ini, Thailand termasuk negara di Asia yang sudah melegalkan ganja sebagai bahan untuk medis.

Kebijakan legalisasi ganja di negeri The Land of Smile atau Thailand ini ternyata menjadi tantangan bagi Polri, yang kini tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya bagi kepolisian saja, legalisasi ganja di Thailand ini juga menjadi tantangan bagi Pemerintah Indonesia. Dengan demikian, pemerintah juga perlu beupaya menanggulangi hal tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem ML, Selasa, 21 Juni 2022 : Ayo Segera Update, Jangan Sampai Kamu Ketinggalan

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar mengungkapkan, Indonesia tetap menggolongkan ganja sebagai narkotika. Yakni pada golongan I.

"Pandangan politik Indonesia terhadap narkotika alami jenis ganja masih menempatkannya sebagai narkotika golongan I," tegasnya.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, aturan tentang golongan narkotika sendiri telah tertulis dalam Undang-undang Narkotika Pasal 6 ayat (1).

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa narkotika dibedakan menjadi 3 jenis golongan, yakni golongan I, golongan II, dan golongan III.

Baca Juga: Resep Ayam Lada Hitam dan Sambel Kentang Ati, Berbaur Ciptakan Cita Rasa Oriental untuk Menu Keluarga Anda

Narkotika golongan I, termasuk ganja yakni bisa digunakan, namun hanya untuk beberapa aturan saja, seperti untuk pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, tidak dipergunakan dalam terapi dan mempunyai potensi sangat tinggi yang mengakibatkan ketergantungan.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x