11 Narapidana Kategori Bandar Narkoba Lapas Kelas I Semarang Berpindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

- 11 Mei 2022, 14:30 WIB
Sebanyak 11 narapidana kategori bandar narkoba sampai di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan.
Sebanyak 11 narapidana kategori bandar narkoba sampai di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan. /dok Humas Lapas Kelas I Semarang.

Media Purwodadi – Dalam rangka memutus mata rantai narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba, sebanyak 11 napi Bandar Narkoba Lapas Semarang berpindah tempat ke Lapas Highrisk Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.

Pemindahan 11 narapidana tersebut terjadi pada Rabu, 11 Mei 2022, dinihari. Pemindahan para narapidana secara mendadak ini umumnya adalah narapidana kategori banar narkoba yang diantaranya divonis hukuman mulai dari 5 tahun hingga 17 tahun.

Sesampainya di Pulau Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Sebelumnya, para narapidana kasus narkoba ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Kode Redeem FF Kamis, 12 Mei 2022 : Ayo Klaim Malam Ini, Segera Nikmati Permainan Seru Kamu

Lalu, mereka berangkat ke Pulau Nusakambangan dengan kapal penyeberangan dan pengawalan ketat oleh 6 petugas Lapas dan dua anggota Lapas.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali narkoba ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Semarang.

Sebelumnya, para narapidana ini mendapatkan pemeriksaan fisik dan penggeledahan serta memastikan berkas-berkasnya untuk dipindahkan telah lengkap.

"Pemindahan narapidana bandar narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di Lapas," jelas Tri Saptono, dalam keterangan resminya.

Tidak hanya itu, pemindahan 11 narapidana ini bertujuan juga untuk meminimalisir adanya gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Juga: Video Kreatif Jadi Viral di TikTok, Guru TK Asal Kudus Ini Juga Teruskan Usaha Keluarga Jual Kacang Sembunyi

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x