Minimalisir Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah Koordinasi Dengan BNNP

- 24 Maret 2022, 18:50 WIB
Bentuk koordinasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM bersama BNNP Jawa Tengah.
Bentuk koordinasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM bersama BNNP Jawa Tengah. /dok Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Media Purwodadi – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan dalam sebuah tindakan nyata untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana yang terindikasi terkait tentang narkoba.

Kegiatan koordinasi tersebut seperti terlihat pada Rabu, 23 Maret 2022.

Dalam koordinasi ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba.

Dengan penanggulangan narkoba ini, maka dapat meminimalisir adanya peredaran barang haram tersebut di dalam maupun luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Justin Bieber Resmi Konser di Indonesia Bertajuk Justice World Tour, Berikut Kategori Harga Tiket yang Dijual

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto menjelaskan upaya ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.

“Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas,” jelas Supriyanto dalam keterangan resminya.

Bahkan, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Baca Juga: Mentor Budi S Isman Berikan Motivasi Tentang Capaian Tujuan Hidup Berawal Dari Mimpi

“Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba,” tambah Supriyanto.

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Tujuan dalam kegiatan koordinasi ini untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kanwil Hukum dan HAM Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x