Demikian informasi terkait karyawan yang terkena PHK yang masih berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***
Demikian informasi terkait karyawan yang terkena PHK yang masih berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***
Editor: Titis Ayu
Sumber: Instagram Kemnaker