Tercatat Sebagai Penerima BLT UMKM, Ini Cara Pencairannya!

- 7 Juni 2021, 07:00 WIB

Media Purwodadi – Setelah menunggu beberapa saat pasca pendaftaran BLT UMKM, Anda dapat melakukan pengecekan, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM.

Penerima Banpres UMKM (BPUM) atau yang disebut BLT UMKM ini dapat mengecek namanya sebagai penerima atau tidak lewat e-form BRI.

Berikut caranya
1.    Masuk ke dalam laman www.eform.bri.co.id
2.    Lalu pilih BPUM
3.    Setelah itu masukkan NIK Anda
4.    Masukkan kode seperti yang tersedia pada kotak dialog
5.    Proses Inquiry langsung berjalan.

Baca Juga: Meghan Melahirkan Lilibet Diana, Keluarga Kerajaan Inggris Ucapkan Selamat Lewat Medsos

Jika nama penerima tidak ada, maka eform BRI akan merespon “Nomor KTP Tidak Terdaftar Sebagai BPUM”, sementara jika namanya tercantum, maka akan ada beberapa pernyataan terkait persyaratan pencairan dan hal-hal yang harus diketahui pada saat pencairan:

1.    Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli dan copy e-KTP. Dokumen lain yaitu formulir surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan dan kuasa penerima dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa meterai.
2.    Dana BPUM dapat dicairkan di seluruh unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.
3.    BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak saat bertansaksi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Euro 2020. Jangan Sampai Terlewat, Catat! Kapan Tim Kesayangan Anda Berlaga


4.    BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol
5.    Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas di kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.
6.    Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Masyarakat yang sudah melakukan pengecekan dan namanya terdaftar sebagai penerima BPUM, maka dapat langsung ke BRI untuk konfirmasi pencairannya.

Itulah cara mengecek nama penerima BLT UMKM dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat pencairan BLT UMKM.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x