Media Purwodadi - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan yang dilakukan sepanjang tahun 2021.
Nadiem Makarim menyampaikan hasil refocusing pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin 23 Agustus 2021.
Salah satu poin utama yang disampaikan Nadiem Makarim adalah penyaluran bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal yang akan disalurkan di semester dua tahun 2021.
“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota internet yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” tutur Nadiem Makarim dikutip dari kemdikbud.go.id.
Berikut Menteri Nadiem Makarim menyebut besar bantuan kuota internet untuk masing-masing jenjang pendidikan:
- Siswa PAUD memperoleh bantuan kuota internet sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan
- Siswa jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP dan SMA) sederajat memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.
- Bagi guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar hingga menengah memperoleh bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.
- Bagi mahasiswa dan dosen memperoleh bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Nadiem Makarim melanjutkan, dari sisi penggunaan, bantuan kuota dibuat lebih fleksibel dengan kuota umum. Kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
Data kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.