Bantuan Kuota Internet dan UKT Dari Pemerintah Cair Mulai September 2021 Diperuntukkan Siswa hingga Dosen

- 11 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi. Siswa sekolah daring di rumah yang membutuhkan kuota data internet.
Ilustrasi. Siswa sekolah daring di rumah yang membutuhkan kuota data internet. /Titis Ayuw//Media Purwodadi/

Media Purwodadi - Alokasi dana Rp2,3 triliun digelontorkan pemerintah guna melanjutkan bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang diperuntukkan bagi 26,8 juta jiwa.

Bantuan kuota internet dan UKT itu diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen se Indonesia.

Selama periode September 2021 hingga November 2021, mereka yang berhak akan mendapat bantuan kuota internet dan UKT dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek pemberian bantuan kuota internet dan UKT guna memastikan pendidikan berkualitas terus berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Jelang La Liga Bergulir, Real Madrid Dihantam Badai Cedera, Terbaru Federico Valverde Alami Cedera Otot

Melalui unggahan pada akun instagram @kemenkominfo menginformasikan pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet dan UKT.

Bantuan kuota internet bagi peserta didik PAUD diberikan sebesar 7 GB per bulan.

Sedangkan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan peserta didik tingkat menengah adalah 10 GB per bulan.

Pada keterangan unggahan instagram @kemenkominfo juga menjelaskan bantuan kuota internet untuk pendidik PAUD dan pendidik atau guru jenjang pendidikan dasar atau SD dan menengah setara SMP dan SMA adalah 12 GB per bulan.

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah