Vaksin Covid-19 Gratis, Kominfo Minta Masyarakat Segera Laporkan Jika Program Vaksinasi Dipungut Biaya!

- 25 Agustus 2021, 08:51 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam Webinar Indonesia Banking School pada Jumat, 20 agustus 2021/Rico/ Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam Webinar Indonesia Banking School pada Jumat, 20 agustus 2021/Rico/ Kominfo /

Media Purwodadi - Pemerintah menegaskah bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat diberikan gratis tidak dipungut biaya sama sekali.

Jika ada oknum yang meminta bayaran pada program vaksin Covid-19 pemerintah minta masyarakat segera melaporkan.

Penjelasan bahwa vaksin Covid-19 gratis itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, saat siaran pers pada Selasa 24 Agustus 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pun menegaskan bahwa Gerakan Vaksinasi yang dilakukan semenjak 13 Januari 2021 masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Tempat Wisata Laporan ke Pemprov Jawa Tengah Saat Hendak Uji Coba Pembukaan

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika masyarakat diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi.

Menkominfo menekankan, jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal itu melalui 021-1500567 atau melalui email [email protected]

Menkominfo memastikan, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran.

Menkominfo Johnny G. Plate pun mengajak semua pihak untuk mengawasi pelaksanaan program vaksinasi.

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x