BSU Cair! Segera Cek Bantuan Subsidi Upah Bagi Anda yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Agustus 2021, 14:09 WIB
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan Agustus 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan Agustus 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id /PIXABAY/ EmAji/

Selain Anggi, sejumlah pekerja juga mengaku mendapatkan bantuan subsidi upah ini. Mereka ada yang mengaku tahu bantuan ini cair dari pesan singkat atau sms banking.

Sehingga jika tidak memakai SMS Banking atau internet banking, masyarakat atau buruh bisa melakukan pengecekan ke rekeningnya langsung.

Baca Juga: Tips Mendaki Gunung Bagi Pemula dan Mengenal Hipotermia Agar Pendakian Menjadi Pengalaman Menyenangkan

”Ada SMS kalau keterangannya dapat bantuan. Dan memang bantuan ini jumlahnya sama Rp1 juta. Terima kasih atas bantuan buat buruh ini,” ucap Susanto.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU):

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah