Penghentian TV Analog ke TV Digital Diundur, Berikut Penjelasan Dari Kemenkominfo

- 11 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi. Penghentian TV Analog ke TV Digital diundur.
Ilustrasi. Penghentian TV Analog ke TV Digital diundur. /Pexels/vidal-balielo-jr/

Ismail menyebut, ada penyesuaian jadwal pelaksanaan penghentian TV Analog tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Baca Juga: Polisi dan Wartawan Datangi Erlita Siskawati, Anak Yatim Piatu Asal Grobogan Korban Covid-19

“Fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19,” katanya.

Ia melanjutkan, selain itu masukan masyarakat serta elemen publik lainnya, serta kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.

“Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang akan diumumkan kemudian,” terangnya.

Kementerian Kominfo mengapresiasi upaya beragam pihak dalam penyiapan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi di wilayah penerima manfaat penghentian TV Analog tahap pertama maupun di wilayah lainnya sehingga masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

Kementerian Kominfo menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat penghentian TV Analog atau ASO.

“Sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siarannya jauh lebih baik dari siaran analog,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah