Aku Sedulurmu, Cara Polda Jateng Selamatkan Yatim Piatu Korban Covid-19. Daftar ke Polres

- 10 Agustus 2021, 21:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, M Iqbal Al Qudussy.
Kabid Humas Polda Jateng, M Iqbal Al Qudussy. /Humas Polda Jateng


Media Purwodadi- Tidak ingin anak yatim piatu korban Covid-19, Polda Jateng luncurkan rogram Aku Sedulurmu.

Bukan saja slogan, Aku Sedulurmu menjadi langkah Kepolisian Polda Jawa Tengah untuk menyelamatkan masa depan anak korban Covid-19.

Dengan program Aku Sedulurmu Kepolisian akan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Jateng,

Kapolda Jateng Irjen. Pol Drs Ahmad Luthfi, didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mewakili S.St.M.K. dalam keterangan tertulis menjelaskan, Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Polda Jateng Klarifikasi Video Viral Hajatan di Museum Pendopo RA Kartini Rembang Tidak Benar

Bantuan pendidikan, diberikan di luar tanggungan Pemerintah.

"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan," kata Kabidhumas.

"Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya," jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy.

Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menambahkan jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 bisa mendaftar di Polres di wilayahnya.

Baca Juga: Polda Jateng Luncurkan Program Aku Sedulurmu untuk Yatim Piatu Terdampak Covid-19. Simak Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x