Miris, Ibu Rumah Tangga Asal Madura Selundupkan Narkoba Seberat 441,21 Gram Dalam Botol Susu

- 10 Agustus 2021, 10:45 WIB
Salah satu tersangka menunjukkan botol yang berisi sabu seberat 441,21 Gram.
Salah satu tersangka menunjukkan botol yang berisi sabu seberat 441,21 Gram. /Humas Polda Jateng

"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutur Kombes Pol Lutfi Martadian.

Seorang ibu rumah tangga asal Bangkalan, Madura ditangkap anggota gabungan Ditresnarkoba Polda Jateng dan Polda Jatim karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 441,21 Gram dalam botol susu.***

 

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah