Tekan Peredaran Narkoba, Kapolri Beri Instruksi Seluruh Kapolda Bentuk 'Kampung Tangguh Narkoba'

- 14 Juni 2021, 17:35 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti pengungkapan kasus sabu seberat 1,129 ton di Polda Metro Jaya
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti pengungkapan kasus sabu seberat 1,129 ton di Polda Metro Jaya /Humas Polda Jateng/

Media Purwodadi - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda untuk membentuk kampung tangguh narkoba.

Instruksi tersebut dinyatakan Sigit usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.

"Saya minta untuk kampung tangguh narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba," kata Sigit, Senin 14 Juni 2021.

Dalam instruksinya, kampung tangguh narkoba dibentuk jajaran kepolisian dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen PAS.

Baca Juga: Terkati Tindak Premanisme. Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres

Setiap Kampung Tangguh Narkoba ini nantinya memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan, sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," ujar Sigit.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabagreskrim Polri dan Kapolda Banten ini juga menyerukan kepada jajarannya untuk perang melawan narkoba dan menuntaskannya mulai dari hulu hingga hilir.

"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat," ungkap Sigit.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x