Menteri PPPA, Bintang Darmawati: Pengasuhan Anak Yatim Piatu Karena Covid-19 Tetap Terjamin

- 31 Juli 2021, 05:15 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati /Dok. kemenpppa.go.id/


Media Purwodadi - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memastikan pengasuhan anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 dapat tetap terjamin.

Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis 29 Juli 2021.

Menteri PPPA, Bintang Darmawati mengatakan, tumbuh kembang anak tersebut perlu mendapat perhatian serius baik secara fisik mental, spiritual, maupun sosial.

Baca Juga: Terus Bergerak Bantu Penanganan Covid-19, Ganjar Pranowo Berikan Apresiasi Atas Ide Brilian Para Mahasiswa  

Hal itu ditegaskan Menteri Bintang Darmawati melihat akhir-akhir ini banyak kasus orang tua yang meninggal dunia akibat Covid-19 sehingga anak-anaknya menjadi yatim piatu.

“Kami terus memantau perkembangan anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Kami akan pastikan anak-anak itu tetap terlindungi dan hak-haknya dapat terpenuhi,” kata Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Bintang Darmawati mengatakan Gugus Tugas Covid-19 telah mengeluarkan protokol penanganan anak yang yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia.

Diharapkan pihak keluarga dapat mengambil alih tanggungjawab hak pengasuhan anak sehingga masa depan anak tersebut dapat terjamin.

Kementerian PPPA juga akan melakukan sinergi lintas kementerian atau lembaga untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.

Hal ini juga berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

Baca Juga: Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting Datangi Rumah Hater Sampai ke Jawa Timur, Ivan Gunawan Buka Suara

Pengecualian ini untuk memastikan anak tetap memiliki pengganti orang tua, sehingga tetap mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan pendidikan, dan perlindungan, termasuk mendapatkan dukungan pembiayaan hidup dan pemenuhan hak anak lainnya.

Menteri Bintang menegaskan tim Kemen PPPA di setiap kabupaten/kota akan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang kini menjadi yatim piatu.

Peran masyarakat sekitar dan pemerintah sampai daerah sampai ke tingkat desa sangat penting untuk menjamin anak tidak terlantar dan mendapatkan perlindungan.

“Saya melihat kepedulian dan perhatian masyarakat yang begitu tinggi terhadap anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena Covid-19,” kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

“Saya mengapresiasi peran serta tersebut dan memang kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan sehingga kita semua dapat menghadapi dan melewati situasi pandemi ini bersama-sama,” pungkasnya.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah