Mensos Tri Rismaharini Dorong Himbara Terapkan Kartu Elektronik Agar Bansos Cepat Disalurkan dan Tepat Sasaran

- 24 Juli 2021, 05:00 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini /Dok. Humas Kemensos RI/


Media Purwodadi –Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran.

Hal tersebut dilakukan Kemensos atas dasar arahan Presiden Jokowi agar bantuan sosial (bansos) secepatnya dapat disalurkan kepada masyarakat.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan seperti saat ini.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19 Penyalanggunaan Narkoba Meningkat, BNN: Perlu Dilakukan Perlawanan Secara Sistematis

Untuk itu, menurut Mensos Tri Rismaharini perlu dilakukan langkah-langkah akselerasi untuk melaksanakan arahan presiden tersebut.

Menurut Mensos Risma, tahapan penting adalah aspek penyaluran bansos oleh Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Sementara untuk bantuan sosial non tunai, Kemensos memastikan telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

Karena data penerima bansos menjadi kewenangan daerah. Respon pemda dalam pembaruan data sangat membantu meningkatkan kualitas data.

Mensos mengakui, untuk penerima bantuan pada skema bansos yang baru terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memang perlu terobosan.

Seperti pada penambahan bantuan kepada 5,9 juta keluarga penerima bantuan non-tunai usulan daerah yang disaluran melalui Himbara.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2021, Bisa Klik Disini

Dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Nah, bank itu memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital—red.). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” kata Mensos di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.

Usulan penggunaan transaksi digital merupakan upaya Mensos Risma melakukan langkah-langkah akselerasi pada fase penyaluran bantuan sosial sejalan dengan arahan Presiden.

Selain itu, Mensos juga terus mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan verifikasi dan validasi data daerah dalam memenuhi alokasi penerima bantuan non tunai kepada 5,9 juta keluarga.

“Karena kan sesuai ketentuan dalam undang-undang data penerima diusulkan oleh daerah. Untuk mengakselerasi penyaluran bantuan, kami mengintensifkan koordinasi dengan pemda,” kata Mensos.

Kemensos secara berkala melakukan koordinasi dalam proses pembaruan data, dengan semua pihak terkait, baik terkait dengan bansos yang eksisting seperti Sosial Tunai (BST), PKH, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, maupun terkait dengan bansos yang baru, seperti bantuan untuk 5,9 juta keluarga.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x