Kemensos RI Akan Salurkan BST Saat PPKM Darurat Senilai Rp 600 Ribu

- 3 Juli 2021, 05:15 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini.
Mensos RI Tri Rismaharini. /tangkapan layar Instagram @tri_risma_harini__/


Media Purwodadi – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) menyusul diberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali yang berlaku pada 3 – 20 Juli 2021.

Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini mengatakan BST akan disalurkan paling lambat pada pekan depan. BST yang akan disalurkan ini merupakan BST pada bulan Mei dan Juni.

Sebelumnya BST berhenti di bulan April. Setelah adanya penetapan PPKM Darurat yang berdampak pada beberapa sektor, BST akan kembali disalurkan kepada warga.

Baca Juga: Hingga Akhir Juni 2021 Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Belum Juga Cair, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni. Setelah sebelumnya berhenti di (bulan) April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan, bansos ini dapat tersalurkan,” jelas Risma, Kamis 1 Juli 2021, dikutip dari rilis resmi Kemensos RI.

Besaran BST yang diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan dan disalurkan kepada warga setiap awal bulan.

Pada bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. Meski demikian, Risma mengatakan bantuan ini tidak boleh diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan di-ijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " harap Risma.

Target penyaluran BST per bulannya yakni 10 juta penerima bantuan. Kemudian, untuk Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Risma.

Baca Juga: Cara Mengetahui Apakah Nama Kita Masuk Daftar Penerima Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Apa Tidak

Mantan Walikota Surabaya ini menjelaskan data yang tersangkut di bank lantaran nama yang tercantum tidak sama persis dengan data milik Kemensos yang sudah dipadankan dengan NIK.

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70. Namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " tambah Risma.

Penyaluran BST ini sama dengan penyaluran BST pada waktu-waktu sebelumnya, seperti melalui kantor pos. BPNT dan PKH disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” tambah Risma.

Tambahan  Anggaran

Penyaluran bantuan tersebut berasal dari tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan, yakni pada Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 Triliun.

Risma menjelaskan, total tambahan sebenarnya Rp 6 Triliun untuk penyaluran dua bulan, namun pihaknya menjelaskan Kemensos masih memiliki uang spare kurang lebih Rp 3 Triliun.

 “Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Risma menjelaskan, percepatan bantuan diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” jelas Risma.

Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) menyusul diberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali yang berlaku pada 3 – 20 Juli 2021. Hal itu dibenarkan Mensos RI Tri Rismaharini.

BST tersebut rencananya akan disalurkan paling lambat pekan depan dengan besaran Rp 600 ribu sekaligus untuk bulan Mei dan Juni 2021.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x