Mau Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos? Bawa KTP dan KK dan Lakukan Ini!

- 28 Mei 2021, 06:10 WIB
Mau Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos? Bawa KTP dan KK dan Lakukan Ini!
Mau Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos? Bawa KTP dan KK dan Lakukan Ini! /Unsplash.com/


Media Purwodadi – Untuk keluarga miskin, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos tunai BST Rp300 ribu per bulan.

Masyarakat yang mendapat bansos tuna BST RP300 ribu dari Kemensos dapat mencairkannya di Kantor Pos setiap bulannya.

Bagi keluarga miskin, nantinya, akan mendapatkan surat dari Kemensos bahwa sebagai penerima BST.

Dengan melampirkan KTP dan KK, surat tersebut dibawa ke Kantor Pos daerah agar bansos tunai bisa dicairkan.

Baca Juga: Tidak Hanya BSU Rp2,4 Juta, Masih Ada BLT UMKM BPUM Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Karena ada ketimpangan data, pada bulan April 2021 lalu, Mensos Risma menghentikan sementara proses bansos BST ini hingga datanya direvisi.

Dikutip dari semarangku.pikiran-rakyat.com yang berjudul Bawa KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya!. Bansos BST dijadwalkan cair di bulan Mei dan Juni 2021.

Tujuan diadakannya kembali bansos ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN setelah pandemi Covid-19.

Namun sebelum itu, perlu anda ketahui kriteria penerima BST di bulan Mei 2021, sebagai berikut :

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17? Ini Caranya

Adapun cara cek penerima BST  dari Kemensos, ikuti langkah berikut ini:
1.    Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2.    Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
3.    Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4.    Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5.    Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6.    Terakhir, klik kata 'cari'.
7.    Nantinya akan muncul pop
8.    data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Itulah bocoran jadwal pencairan bantuan tunai bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos untuk PKH di Indonesia.***(Sauqi Romdani/semarangku.pikiran-rakyat.com)

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x