Asisten Rumah Tangga di Jakarta Barat Ini Nekat Curi Uang Dollar, Kasus Berakhir Restorative Justice

19 Maret 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi penangkapan ART di Jakarta Barat yang terbukti mencuri uang dollar milik majikannya. /PIXABAY

Media Purwodadi - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama LA (25), nekat mencuri uang dollar milik majikannya.

 

 

Peristiwa pencurian uang dollar ini terjadi di Jalan Sawah Besar 1 Taman Sari Jakarta Barat.

LA mencuri uang dollar di rumah majikannya sendiri pada Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Kabupaten Grobogan Pada Minggu 19 Maret 2023, Hujan Sedang Pada Malam Hari

Sang majikan mengalami kerugian sebesar 870 dollar AS atau setara dengan Rp13 juta.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut polisi telah mengamankan pelaku, yang merupakan ART korban.

"Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative," ujar Kompol Adhi Wananda dilansir dari PMJ News, Sabtu 18 Maret 2023.

"Mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban," lanjutnya.

Begini Kronologinya

Kompol Adhi Wananda menjelaskan, peristiwa pencurian uang dollar yang dilakukan LA bermula saat majikan memintanya membersihkan kamar.

Sesampainya di kamar korban, pelaku tidak membersihkan kamar, justru mencuri uang dollar milik majikannya itu.


"Uang korban sebanyak 870 dolar AS atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku," lanjut Kapolsek.

"Kemudian ditukerkan kepada seseorang yang tidak dikenal dengan senilai Rp 10.500.000," terang Kompol Adhi Wananda.

Restorative Justice

Permasalahan antara majikan dan ART ini berakhir dengan restorative justice didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinand.

Baca Juga: Curi Perangkat Tower di Karangrayung, Sepasang Kekasih Ditangkap Satreskrim Polres Grobogan

"Dimana Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban, " tuturnya.

Antara kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.

 

 

"Kedua, pelaku kemudian membuat surat pernyataan," tutupnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler