Media Purwodadi - Susanto (40) dan kekasihnya Sri Wijaya, mereka warga Desa Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Grobogan ditangkap polisi karena melakukan pencurian dua buah saklar dan 3 Arrester Obo di tower milik PT Mitratel.
Informasi yang dihimpun Jumat 17 Maret 2023, lokasi tower milik PT Mitratel yang jadi sasaran pencurian berada di Dusun Sendang Pungkruk, Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Saat saat menjalankan aksinya sepasang kekasih ini menaiki sepeda motor Honda CRF berwarna hitam bernomor polisi K 4134 XZ. Juga membawa obeng dan mata kunci box yang dimasukan dalam tas punggung.
Baca Juga: Polres Grobogan Tangkap Ketua LSM LI TPK ANRI Gubug Pelaku Pemerasan BUMN Adhi Karya
"Berawal dari laporan karyawan PT Mitratel ke polisi mengenai pencurian perangkat tower. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa.
Pencurian yang dilakukan Susanto dan kekasihnya tersebut, terjadi pada Senin 6 Maret sekira pukul 08.00 WIB di tower milik PT Mitratel berada di Dusun Sendang Pungkruk, Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung.
Sebelum menjalankan aksinya pelaku dan kekasihnya survei lokasi tower yang sepi dengan mengendarai sepeda motor. Hingga akhirnya pada Senin 6 Maret pelaku melihat tower milik PT Mitratel yang kondisinya sepi di Karangrayung.
Setelah memarkirkan sepeda motornya sekitar 10 meter dari tower, Susanto berjalan menuju lokasi tower milik PT Mitratel. Sedang kekasihnya, Sri Wijaya yang juga bertugas mengawasi situasi sekitar tower sambil menunggui motor.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Mengaku Wartawan Pemeras Pengusaha Properti di Grobogan, Begini Kronologinya
Dijual Secara Online