Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Cs Terkait Dugaan Pencurian Uang dan Barang Elektronik

- 16 Februari 2023, 05:47 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Tangkapan layar YouTube/Uya Kuya TV/

Media Purwodadi - Pasca sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang selesai pada Rabu, 15 Februari 2023, Ferdy Sambo dilaporkan oleh keluarga Brigadir J.

Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi atas dugaan pencurian uang dengan total kerugian Rp200 juta.

Total kerugian yang termasuk barang elektronik seperti dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank. Serta uang senilai Rp200 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF Kamis, 16 Februari 2023 Update Terbaru, Klaim Segera dan Dapatkan Hadiah dari Garena Indonesia

"Minimal tiga orang dilaporkan yakni Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putri Candrawathi, nah Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," kata Kamaruddin Simanjuntak, yang dikutip dari ANTARA.

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa uang milik Brigadir J hilang Rp200 juta usai kejadian di Duren Tiga tersebut.

"Uang almarhum hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang, yaitu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah kejadian itu, Kamaruddin Simanjuntak mewanti agar para terlapor ini mengembalikan uang dan barang berharga tersebut.

Namun, tidak ada jawaban dari para terlapor ini. Bahkan, pihaknya menemukan adanya kontak Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari grup WA keluarga.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x