(HR. Al-Baihaqi; beliau berkata: sanadnya shahih).
Para ulama bersepakat bahwa jika Rasulullah shalallallahu ‘alaihi wasalam melarang membunuh seekor binatang, maka dagingnya haram. Oleh sebab itu, daging katak (kodok) dan kelelawar haram dikonsumsi Umat Islam.
“Oleh karena itu, marilah kita menyeleksi, menu wisata kuliner exotic food street yang mana yang boleh kita konsumsi dan yang mana yang tidak boleh kita konsumsi. Semoga bermanfaat. Allaahu a’lam bish-showwab,” tutupnya.***