Hati-Hati, Halalkah Kuliner Ekstrem Exotic Food Street? Simak Penjelasan Ustadz Nanung Danar Dono

- 3 April 2024, 11:45 WIB
Kuliner ekstrem di Wonogiri dan Gunungkidul - Rempeyek Laron
Kuliner ekstrem di Wonogiri dan Gunungkidul - Rempeyek Laron /Instagram @pratiwi_mambu

Media Purwodadi – Halalkah kuliner ekstrim excotic food street yang kini tengah menjadi tren dalam dunia kuliner baik dalam kuliner nusantara hingga mancanegara?.

Dalam dunia kuliner, petualangan untuk mencicipi kuliner unik dan jarang ditemui menjadi tantangan tersendiri bagi pecinta kuliner. Namun bagaimana dengan mengindentifikasi kehalalannya?.

Bagi pecinta makanan yang menggila, tidak ada yang lebih mendebarkan daripada menjelajahi jalanan yang dipenuhi dengan makanan eksotis yang memacu adrenalin.

Dan Exotic Food Street menjadi tempat di mana kelezatan bertemu keberanian dan rasa yang ekstrem menyambut siapa pun yang berani mencicipinya.

Baca Juga: Hukum Halal Haram Menyantap Kuliner Ekstrim Seperti Belalang Goreng, Sate Landak, Oseng Ulat Jati

Namun, sebagai muslim tentu tidak bisa sembarang mencicipi makanan atau minuman tanpa memperhatikan kehalalannya. Nah untuk bisa mengidentifikasinya berikut penjelasan tentang halalkah kuliner ekstrem “Exotic Food Street” oleh Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Ustadz Nanung Danar Dono Ph.D., melalui pesan Ramadan di Whatsapp Grup Halal Class MES 26 Maret 2024.

“Ternyata sekarang marak juga wisata kuliner hewan-hewan eksotik yang aneh-aneh, seperti, tongseng ular sanca, rica-rica biawak, rendang B1, swike kodok (Purwodadi), kelelawar bakar, tokek panggang, dan lainnya,” ujar Ustadz Nanung membuka kajian.

Lebih lanjut ustadz Nanung mengatakan, lantas bagaimana status kehalalan dari menu kuliner ekstrem tersebut?.

Halalkah Kuliner Ekstrem Exotic Food Street? 

“Ibu Bapak yang dimuliakan Allah, telah disebutkan pada Pesan Ramadhan hari ke-12 bahwa dalam kaidah ilmu fiqih disepakati para ulama bahwa semua binatang itu halal, kecuali bila ada dalil yang secara khusus menyebutkannya haram,” jelasnya. 

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: halal center ugm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x