Media Purwodadi – Pelaku pelecehan seksual begal payudara yang menyasar perempuan pengendara motor yang melintas di jalan raya berhasil ditangkap jajaran Kepolisian.
Pelaku begal payudara berinisial MAN ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya yang membuat perempuan pengendara motor di jalan raya dengan meringkuk di sel tahanan.
Pengungkapan kasus begal payudara dengan sasaran perempuan pengendara motor ditangkap oleh tim Polres Pekalongan.
Tersangka MAN pria berusia 36 tahun menjalankan aksinya dengan meremas payudara perempuan pengendara motor di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Begal Berpistol Air Softgun, Korban Alami Luka Tembak di Bagian Pipi
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan berupa begal payudara dengan tersangka berinisial M.A.N, 36 tahun.
Tersangka MAN pelaku begal payudara perempuan pengendara motor diketahui merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Penangkapan tersangka terungkap dalam gelar kasus yang dilakukan Kepolisian Polres Pekalongan. Pengungkapan kasus begal payudara, dipimpin Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria dalam konferensi perss di Mapolres Pekalongan, Rabu 23 Maret 2022.
Dalam keteranganya, Kapolres Pekalongan menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korban QN perempuan berusia 19 tahun.