KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka. GMPK Jawa Tengah; Peringatan Bagi Kepala Daerah

- 4 September 2021, 13:24 WIB
ketua DPD GMPK Jawa Tengah Edy Susanto
ketua DPD GMPK Jawa Tengah Edy Susanto /Media Purwodardi/dok Edy Susanto/

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dua orang tersangka yang dimaksud adalah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA), selaku pihak swasta. Dalam perkara tersebut, Budhi Sarwono diduga menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah