KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka. GMPK Jawa Tengah; Peringatan Bagi Kepala Daerah

- 4 September 2021, 13:24 WIB
ketua DPD GMPK Jawa Tengah Edy Susanto
ketua DPD GMPK Jawa Tengah Edy Susanto /Media Purwodardi/dok Edy Susanto/

Peringatan bagi kepala daerah, kata Edy, ditunjukan pada waktu kejadian. Dimana, kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara bukan kasus oprasi tangkap tangan (OTT) namun kasus tahun 2017-2018.

Hal ini menghapus stigma bahwa KPK hanya mengungkap kasus dugaan korupsi kepala daerah karena terkena OTT.

Baca Juga: Tahukan Bahwa Hipersomnia Sama Berbahayanya Bagi Kesehatan Seperti Insomnia? Ayo Kenali Gejalanya

Sebeliknya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, ditetapkan tersangka dari pengembangan kasus yang menyeret di tahun 2017-2018.

"Artinya, kepala daerah tidak harus terkena OTT untuk terseret dalam suatu kasus oleh KPK. Ini semakin jelas bahwa KPK memberikan sinyal peringatan agar tak main-main," tambah Edy.

Apalagi, penetapan tersangka Bupati Banjarnegara ini tak berselang lama setelah sebelumnya KPK melakukan OTT Bupati Probolinggo. Tidak sendiri, Bupati Probolinggo ditangkap bersama suaminya.

Tidak saja jadi peringatan terkait pelaksanaan pengungkapan, namun pengungkapan dua kasus dugaan korupsi yakni di Probolinggo dan Banjarnegara menunjukan upaya pelemahan KPK dengan dilakukannya revisi UU KPK, tidak terbukti.

"Faktanya semakin ke sini, KPK justru semakin tajam dalam memberantas korupsi," tegasnya.

Hanya saja, kata Edy, penetapan tersangka Budhi Sarwono sebagai tersangka memang berdasarkan fakta dan bukti. Pasalnya, Budhi Sarwono secara tegas membantah, bahkan minta ditunjukkan bukti dan pemberi suap yang dituduhkan padanya.

"Ini yang perlu dibuka agar publik tidak menerka-nerka atau menduga-duga. Hanya saja jika itu sifatnya substansi perkara, publik harus menunggu kebenarannya di persidangan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah