Media Purwodadi- Langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi juga dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Kendal.
Tidak saja di wilayah peternakan dan penggemukan sapi, namun langkah antisipasi juga dilakukan di tempat berkumpulnya ternak sapi yakni di pasar hewan.
Untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Kendal terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak di pasar hewan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Panduan Rapriat Rogojati saat melakukan sosialisasi dan pemantauan hewan di Pasar Hewan Cepiring.
Seperti diunggah portal Jatengprog, langkah antisipasi dilakukan kendati belum ditemukan PMK di Kabupaten Kendal, masyarakat diminta untuk mewaspadainya.
Disampaikan, sebagai media sosialisasi, pihaknya akan membuat dan memasang poster PMK di pasar hewan, puskeswan dan RPH. Selain itu, juga membuat leaflet untuk dibagikan ke peternak dan pedagang ternak dan melakukan sosialisasi PMK melalui sosial media, WhatsApp grup dan Instagram.
Baca Juga: Khawatir Penularan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Sapi, Peternak Grobogan Takut Rugi Besar
Ditambahkan, pihaknya juga akan membuat surat edaran kewaspadaan PMK untuk petugas peternakan kecamatan, petugas RPH, petugas pasar hewan, dan koordinator penyuluh. Dan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-hewan.