Cegah Penyakit Mulut dan Kaku Pada Hewan Ternak, Satgas PMK Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi

- 13 Mei 2022, 06:47 WIB
Kepala BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih saat memberikan sosialisasi tentang PMK kepada warga di sekitar Pasar Hewan Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Kepala BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih saat memberikan sosialisasi tentang PMK kepada warga di sekitar Pasar Hewan Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. /dok Humas BPBD Grobogan.

Media Purwodadi – Wabah penyakit mulut dan kaku atau PMK baru-baru ini ditemukan di Kabupaten Boyolali. Sebanyak 15 ekor sapi dinyatakan positif terkena penyakit PMK.

Hal itu yang membuat Satgas PMK, yang terdiri dari Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan seperti Disperindag, BPBD Satpol PP dan Polres Grobogan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah PMK di Kabupaten Grobogan.

Penyemprotan disinfektan itu terlihat di Pasar Hewan Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Pemyemprotan ini berguna untuk mengantisipasi adanya penyebaran wabah penyakit mulut dan kaku di pasar hewan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TRANS7 Jumat, 13 Mei 2022: Lebih Segerr, Enah Bikin Enak, Makan Receh, Lapor Pak!

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan, drh Riyanto mengungkapkan Satgas PMK ini didirikan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaku (PMK) yang sudah merebak di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Karena penyakit ini berdampak secara ekonomis, maka kita perlu antisipasi jangan sampai masuk ke Kabupaten Grobogan,” jelas drh Riyanto, Kamis 13 Mei 2022.

Pihaknya juga menjelaskan, selain adanya penyemprotan disinfektan juga dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat, pedagang ternak bahwa perlu diantisipasi penyakit tersebut.

“Bila ternaknya ada gejala penyakit PMK diimbau segera melapork ke dokter hewan tedekat. Jangan dijual karena akan menjadi sumber penularan hewan lainnya,” tegas drh Riyanto.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, pembentukan Satgas PMK ini untuk melakukan pengawasan hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan serta melakukan tindakan pencegahan lainnya.

Dalam kesempatan itu, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Disperindag Grobogan, Indri Agus Velawati.

Menurut Indri, Disperindag Kabupaten Grobogan membantu perdagangan jual beli hewan, baik sapi, kerbau, atau kambing agar tidak terdampak pada PMK.

Baca Juga: Kalah Telak di Santiago Bernabeu, Levante Semakin Terbenam di Dasar Klasemen LaLiga Spanyol Musim ini

“Karena nantinya dampaknya bisa mempengaruhi sistem perekonomian. Jadi, apabila ada hewan, baik sapi, kerbau, kambing ada tanda-tanda virus PMK, sebaiknya segera hubungi dinas terkait yaitu Dinas Peternakan agar nanti hewan ternaknya bisa diperiksa,” ujar Indri.

“Nanti bisa ditangani, selain itu bisa diberikan vaksin agar PMK tidak menyebar,” tambah Indri.

Pencegahan penyakit mulut dan kaku (PMK) di Kabupaten Grobogan dilakukan dengan membentuk Satgas PMK. Salah satu tugas dari Satgas PMK terlihat dalam penyemprotan disinfektan dan sosialisasi kepada pedagang hewan di Pasar Hewan Ketangirejo, Kecamatan Godong.

Satgas PMK ini terdiri dari Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPBD Grobogan, Satpol PP dan juga Polres Grobogan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x