“Terakhir melakukan tracking dan surveillans penyakit di pasar hewan, kelompok ternak, dan peternak mandiri. Serta, memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH,” terang Pandu.
Sampai saat ini, lanjut Pandu, belum ditemukan PMK di Kabupaten Kendal. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut.
“Karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.
Langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi juga dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Kendal.
Tidak saja di wilayah peternakan dan penggemukan sapi, namun langkah antisipasi juga dilakukan di tempat berkumpulnya ternak sapi yakni di pasar hewan.***