Para Pekerja Dapatkan BSU 2021 Rp1Juta, Berikut Penjelasan dan Tahapannya!

- 11 Agustus 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi penerima BSU Tahun 2021 untuk pekerja.
Ilustrasi penerima BSU Tahun 2021 untuk pekerja. /pixabay.com/

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Karyawan Dapat Cek BSU Rp 1,2 Juta. Ini Caranya!

Berikut Proses Pencairan BSU Tahun 2021.

1. Penerima BSU Tahun 2021 adalah yang datanya sudah divalidasi apakah juga terdaftar sebagai penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikr
2. Validasi data melihat dari kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data.
3. Pencairan BSU Tahun 2021 langsung dikirim ke nomor rekening penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Pengecualian kepada pekerja di Aceh, pencairan BSU dapat diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Cek Penerima BSU

1. Masuk pada laman website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih cek status calon penerima BSU.
3. Masukkan NIK (KTP) Anda.
4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
5. Msukkan tanggal lahir Anda dengan konsep tanggal/bulan/tahun pada kolom yang tersedia.
6. Kolom pada captcha dicentang.
7. Jika Anda termasuk calon penerima, maka ada keterangan bahwa Anda tinggal menunggu proses pencairannya masuk ke rekening Anda.
8. Bagi yang baru saja mendaftar akan ada keterangan data anda sedang dalam proses verifikasi Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Itulah tata cara pendaftaran, persyaratan hingga cara pengecekan data calon penerima BSU Tahun 2021 Rp1 Juta.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah